Bukit Lima, Simalungun — Singkap.id
Kondisi memprihatinkan terjadi di Afdeling III Unit Kebun Bukit Lima Regional II. Sejumlah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit terlihat menumpuk di lapangan dan diduga telah restan selama 4 hingga 5 hari tanpa segera diangkut ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Temuan tersebut memicu sorotan tajam terhadap kinerja jajaran manajemen kebun, mulai dari Mandor Panen, Asisten, Asisten Kepala (Askep), hingga Manager Unit Kebun Bukit Lima Regional II yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan operasional di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TBS yang terlalu lama dibiarkan di lapangan berpotensi mengalami penurunan kualitas dan susut bobot secara signifikan. Kondisi itu dinilai dapat berdampak langsung terhadap kerugian perusahaan karena Berat Rata-rata Tandan (BRT) menurun dan buah tidak lagi dalam kondisi segar saat tiba di PKS.
Tidak hanya merugikan perusahaan, para pekerja panen juga disebut ikut terdampak. Penurunan kualitas buah dinilai dapat memengaruhi hasil kerja pemanen yang telah memenuhi target panen di lapangan.
Selain persoalan produksi, banyaknya TBS restan juga dinilai membuka peluang terjadinya tindak pidana pencurian buah sawit. Pasalnya, areal Afdeling III diketahui berbatasan langsung dengan kawasan permukiman warga sehingga rawan terjadi kehilangan buah.
Ironisnya, di sejumlah titik juga ditemukan berondolan sawit yang tidak dikutip di area piringan. Hal itu semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan kontrol manajemen terhadap aktivitas panen di lapangan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut, pihak manajemen Unit Kebun Bukit Lima hanya memberikan jawaban singkat.

“Baik bang, menjadi perhatian kami,” ujar Manager Unit Kebun Bukit Lima.
Pemerhati perkebunan PTPN, Fernando Panjaitan, menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya tata kelola operasional di Unit Kebun Bukit Lima Regional II.
“Banyaknya TBS restan dan berondolan yang tidak dikutip di Afdeling III menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Mulai dari Mandor I, Mandor Panen, Asisten, Askep hingga Manager diduga tidak maksimal
menjalankan fungsi kontrol,” tegas Fernando.
Menurutnya, jajaran manajemen kebun diduga lebih banyak menerima laporan administratif dibanding melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ancak panen di lapangan.
Fernando juga mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Krisna Santosa, agar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Unit Kebun Bukit Lima Regional II.
“Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi merugikan perusahaan secara finansial, pembiaran TBS restan juga dapat memicu meningkatnya tindak pidana pencurian di areal kebun,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Manager Grup M.E. Lahagu belum memberikan tanggapan resmi terkait banyaknya TBS restan dan dugaan lemahnya pengawasan di wilayah kerjanya.
(Red/Team)








